Pendekatan Ekologis dalam Pengembangan Destinasi Parapuar

Created at 2024-05-02

Labuan Bajo, 02 Mei 2024 

Sebagai salah satu Destinasi baru yang sedang dikembangkan di Labuan Bajo Flores, pengembangan Kawasan Pariwisata Terpadu Parapuar menggunakan pendekatan ekologis atau pendekatan berbasis lingkungan. Hal ini disampaikan Plt. Direktur Utama BPOLBF, Frans Teguh, saat bertemu rekan-rekan media dalam kegiatan Diskoria (Diskusi Kolaborasi Bersama Media) pada Selasa (30/04/2024) lalu. 

 

"Kami berkomitmen untuk menjadikan Parapuar sebagai model pengembangan kawasan yang berbasis lingkungan. Kami menjamin bahwa Parapuar akan tetap mengedepankan kontur aslinya sebagai Pintu Menuju Hutan dan pengembangan di dalam kawasan tidak akan berdampak negatif terhadap lingkungan" jelas Frans. 

 

Selain itu, berkaitan dengan proses investasi yang sedang berjalan yakni dengan Dusit Internasional dan Eiger Indonesia, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) juga berpegang teguh pada pedoman dan prinsip pembangunan berbasis lingkungan yang telah dibuat, dimana pembangunan yang dilakukan di dalam kawasan tidak boleh melebihi luasan lahan yang boleh dimanfaatkan. Seperti pada kawasan HPL (Hak Pengelolaan Lahan) seluas 129,6 Ha, yang boleh dimanfaatkan adalah seluas 20,05% dari total luasan lahan HPL, sehingga para investor yang tertarik untuk membangun di kawasan areal HPL tersebut harus berpedoman pada ketentuan tersebut. 

 

Selain itu, ketentuan lain yang juga tertuang dalam guidelines pembangunan Kawasan parapuar adalah, bangunan yang akan dibangun di Parapuar hanya diijinkan setinggi 10 meter dengan kapasitas bangunan hanya setinggi 2 lantai, dan tidak boleh merusak pemandangan (tidak melebihi ketinggian Pohon Munting yang merupakan Tanaman Lokal Masyarakat Manggarai Raya). 

 

"Kami punya beberapa pedoman dalam pengembangan Parapuar, pertama untuk kawasan HPL yaitu seluas 129, 6 hektar yang boleh dimanfaatkan adalah seluas 20,05% dari total luasan lahan HPL. Lalu, bangunan yang akan dibangun di sana tidak boleh merusak keasrian lingkungan serta tinggi bangunan tidak melebihi ketinggian Pohon Munting" ungkapnya. 

 

Lebih lanjut, BPOLBF juga menerapkan prinsip konservasi "Satu Berbanding Sepuluh" yang mana 1 Pohon yang ditebang untuk pengembangan kawasan akan dikonversi dengan 10 Pohon. Kawasan Parapuar sendiri sangat terbuka untuk dijadikan lokus bagi seluruh stakeholder yang ingin melakukan aksi penghijauan/green action. 

 

 

 

 

 

-------

Sisilia Lenita Jemana

Kepala Divisi Komunikasi Publik

Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores

thumbnail

Picnic Over The Hill of Parapuar Volume 4: "Once Upon a Song" Siap Digelar 12 Juli 2025

Labuan Bajo, 07 Juli 2025-  Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) akan kembali menyelenggarakan event Picnic Over The Hill of Parapuar (POTHP) Volume...

thumbnail

Bussines Forum KTM V dan Peluang Investasi di Labuan Bajo

  Labuan Bajo, 10 Juni 2024–  Upaya untuk menggali potensi investasi di Labuan Bajo terus digalakan Pemerintah dan berbagai pihak terkait. Berbagai fo...

thumbnail

BPOLBF Serahkan Penghargaan Sahabat Ekosistem Parekraf Kepada 5 Bapak Asuh di Labuan Bajo

Labuan Bajo 10 Juni 2024-  Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menyerahkan penghargaan kepada 5 “Sahabat Ekosistem Pariwisata“ yang berl...

Ada pertanyaan ?

Lihat FAQ ? atau Hubungi Kami