Pengelolaan Pariwisata Dengan Tetap Menjaga Akses Masyarakat Terhadap Ruang Terbuka Publik

Created at 2024-06-05

Pengelolaan Pariwisata Dengan Tetap Menjaga Akses Masyarakat Terhadap Ruang Terbuka Publik 

 

Labuan Bajo, 05 Juni 2024 – 

Pariwisata di Labuan Bajo dan wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) lainnya telah mengalami perkembangan yang signifikan selama 20 tahun belakangan. Bermula saat diresmikannya Taman Nasional Komodo (TNK) pada tahun 1980 yang kemudian menjadi awal perhatian wisatawan dunia terhadap Labuan Bajo. Pariwisata Labuan Bajo terus mengalami perkembangan pesat dengan ditetapkannya  Labuan Bajo yang sejak tahun 2017 ditetapkan Pemerintah sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan juga sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) pada tahun 2019. 

Dengan semua perhatian terhadap pengembangan potensi Labuan Bajo sebagai Destinasi unggulan dan NTT pada umumnya, sektor pariwisata di NTT secara keseluruhan pun bertumbuh menggerakkan perekonomian daerah. 

Tidak hanya endemik Komodo, di Pulau Flores sendiri terdapat 2 Taman Nasional yang masing-masing memiliki daya tarik alam yang memikat, yaitu Taman Nasional Komodo dan Taman Nasional Kelimutu. Sama hal nya dengan Taman Nasional Komodo yang menawarkan pesona bahari dan gugusan pulau yang menjadi top of mind para wisatawan, Taman Nasional Kelimutu juga menawarkan pesona Danau 3 warna, yaitu Danau Kelimutu yang terbentuk dari proses tektonik vulkanik. Selain itu Pulau Flores juga menyimpan kekayaan Taman Laut 17 Pulau Riung, dan kekayaan bahari di ujung Timur NTT di Flores Timur dan Pulau Alor. 

Berbagai daya pikat lainnya adalah budaya dan masyarakatnya yang tersebar di daratan Timor, daratan Flores, Sumba, dan pulau-pulau kecil lainnya seperti Rote dan Sabu, seperti Kampung Adat Bena, Kampung Adat Wae Rebo, dan destinasi-destinasi lainnya berupa alam perbukitan dan pegunungan yang merupakan daya pikat yang menyajikan pengalaman otentik dan orisinil bagi wisatawan yang datang berkunjung. NTT dikenal sebagai bagian dari "Ring of Fire" atau Cincin Api Pasifik karena letaknya di sekitar tepi Samudra Pasifik yang memiliki aktivitas seismik dan vulkanik yang sangat tinggi. 

Menurut data yang disampaikan Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, diketahui bahwa pada tahun 2023, kunjungan wisatawan ke NTT mencapai 1,2 Juta kunjungan. Hal ini menandakan bahwa sektor pariwisata di provinsi ini terus mengalami pertumbuhan dan  kemajuan. 

Selaras dengan peningkatan kunjungan tersebut, untuk mendukung pertumbuhan industri pariwisata, pemerintah dan pihak swasta telah berinvestasi dalam pengembangan infrastruktur di Labuan Bajo Flores dan NTT. Pembangunan dan perluasan bandara dan pelabuhan baru telah membuka aksesibilitas ke wilayah-wilayah terpencil dan pengembangan akomodasi serta fasilitas pariwisata untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan. Peningkatan jumlah akomodasi ini juga ditunjukkan data BPS Provinsi NTT yang mencatat bahwa akomodasi Hotel Bintang+Non Bintang di NTT pada tahun 2023 adalah 601 Hotel, meningkat 74 hotel dari tahun 2022 yaitu 527 hotel. Berbagai fasilitas ini yang telah dibangun ini juga pertama-tama diperuntukan untuk kepentingan masyarakat lokal, baik sebagai penikmat pariwisata itu sendiri maupun sebagai pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak dari adanya multiplier effect aktivitas wisata. 

Namun di sisi lain, meskipun mengalami perkembangan yang cukup pesat, pariwisata Labuan Bajo Flores dan NTT juga dihadapkan pada sejumlah tantangan, termasuk masalah pengelolaan dan pelestarian lingkungan, infrastruktur yang masih perlu ditingkatkan, promosi yang lebih luas, serta gesekan dengan investor terutama pada pemanfaatan ruang publik. Sebut saja, beberapa waktu lalu beredar sebuah rekaman video yang sempat viral menampilkan seorang wanita yang cekcok dengan perekam video akibat larangan surfing pada sekelompok orang yang sedang melakukan surving di kawasan laut dekat salah satu hotel bintang 5 di wilayah Nihiwatu, Sumba, Nusa Tenggara Timur. 

Melihat polemik yang berkembang di tengah masyarakat, perkembangan pariwisata dengan berbagai tantangan dan peluang yang ada, Frans Teguh, Plt. Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) sekaligus Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyampaikan pihaknya akan terus mendorong partisipasi masyarakat lokal dalam menjaga dan melestarikan lingkungan serta berkolaborasi dengan pengelola hotel terutama dalam hal pemanfaatan ruang publik sehingga  bisa selaras dengan kepetingan masyarakat setempat.  

"Kita terus mendorong partisipasi masyarakat lokal dalam menjaga kelestarian alam dan budaya, sehingga diperlukan penguatan pariwisata berbasis masyarakat dengan kolaborasi para pihak termasuk pengelola/pemilik hotel. Ketentuan pemanfaatan ruang publik seperti pantai, taman kota, pendestrian, dan sebagainya harus selaras dengan kepentingan masyarakat luas, ekosistem lingkungan dan pengelola kawasan/resort" jelas Frans. 

Selanjutnya terkait isu privatisasi ruang publik seperti pantai, Frans menyampaikan bahwa pada dasarnya terdapat Prinsip Dasar Aturan tentang Privatisasi Pantai, yakni Hak Akses Publik, Kepemilikan dan Pengelolaan, dan Pengecualian Tertentu. 

Hak Akses Publik

Pantai harus tetap dapat diakses oleh publik, dan privatisasi yang menghalangi akses masyarakat umum dilarang. 

Kepemilikan dan Pengelolaan

Kepemilikan pantai berada di tangan negara, dan pengelolaannya harus melibatkan masyarakat setempat serta memperhatikan keberlanjutan lingkungan. 

Pengecualian Tertentu

Penggunaan pantai oleh swasta untuk kegiatan tertentu seperti pariwisata dapat diizinkan dengan syarat tidak menghalangi akses publik dan mengikuti regulasi lingkungan yang ketat.

"Privatisasi pantai di Indonesia diatur oleh pemerintah untuk memastikan bahwa akses masyarakat terhadap pantai tetap terjamin dan untuk melindungi ekosistem pesisir" tutup Frans.

 

---------

Sisilia Lenita Jemana

Kepala Divisi Komunikasi Publik

 

Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores

 

thumbnail

Picnic Over The Hill of Parapuar Volume 4: "Once Upon a Song" Siap Digelar 12 Juli 2025

Labuan Bajo, 07 Juli 2025-  Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) akan kembali menyelenggarakan event Picnic Over The Hill of Parapuar (POTHP) Volume...

thumbnail

Bussines Forum KTM V dan Peluang Investasi di Labuan Bajo

  Labuan Bajo, 10 Juni 2024–  Upaya untuk menggali potensi investasi di Labuan Bajo terus digalakan Pemerintah dan berbagai pihak terkait. Berbagai fo...

thumbnail

BPOLBF Serahkan Penghargaan Sahabat Ekosistem Parekraf Kepada 5 Bapak Asuh di Labuan Bajo

Labuan Bajo 10 Juni 2024-  Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menyerahkan penghargaan kepada 5 “Sahabat Ekosistem Pariwisata“ yang berl...

Ada pertanyaan ?

Lihat FAQ ? atau Hubungi Kami